MUSRENBANGDES DESA KEDUNGADEM

MUSRENBANGDES DESA KEDUNGADEM

Kecamatan Kedungadem

Tim Publikasi Informasi Publik

21 September 2026 1 min baca 0 kali
MUSRENBANGDES DESA KEDUNGADEM
MUSRENBANGDES DESA KEDUNGADEM



Pemerintah Desa Kedungadem melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, dengan melibatkan Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur masyarakat.

Melalui musyawarah ini, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas untuk menjadi prioritas pembangunan Desa Kedungadem pada tahun 2027, sekaligus dirumuskan sebagai bahan usulan pembangunan untuk tahun 2028.

🤝 Bersama masyarakat, menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan demi kemajuan Desa Kedungadem.