MUSRENBANGDES DESA TUMBRASANOM
Kecamatan Kedungadem
Tim Publikasi Informasi Publik
Pemerintah Desa Tumbrasanom melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, dengan melibatkan Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur masyarakat.
Melalui musyawarah ini, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas untuk menjadi prioritas pembangunan Desa Tumbrasanom pada tahun 2027, sekaligus dirumuskan sebagai bahan usulan pembangunan untuk tahun 2028.
🤝 Bersama masyarakat, menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan demi kemajuan Desa Tumbrasanom.