Sosialisasi PTSL di Desa Drokilo Kecamatan Kedungadem
Kecamatan Kedungadem
Tim Publikasi Informasi Publik
"Sosialisasi PTSL adalah kegiatan yang dilakukan untuk menginformasikan masyarakat mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan legalitas atas kepemil..."
Sosialisasi PTSL adalah kegiatan yang dilakukan untuk menginformasikan masyarakat mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan legalitas atas kepemilikan tanah. Dalam sosialisasi ini, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait lainnya memberikan penjelasan tentang prosedur, manfaat, serta syarat pendaftaran tanah melalui program PTSL agar masyarakat dapat segera mendaftarkan tanahnya dan memiliki sertifikat tanah yang sah