VISI :

Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka visi yang ditetapkan  Kecamatan Kedungadem Tahun 2013-2018 adalah ” KEDUNGADEM YANG SEJAHTERA DIDUKUNG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG DINAMIS  ”

MISI :

Misi merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan Visi. Berdasarkan pengertian dimaksud serta dengan berlandaskan pada visi yang dimiliki, maka ditetapkan Misi Kecamatan Kedungadem Tahun 2013-2018 antara lain :

  1. Meningkatkan kesejahteraan melalui upaya pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan pembangunan ;
  2. Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang mantap dan demokratis berlandaskan nilai-nilai sosial budaya masyarakat ;
  3. Meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat yang didukung oleh kesiapan aparatur;
  4. Meningkatkan dan mengembangkan pelaksanaan system pemerintahan yang transparan dan akuntabel;