VISI :
Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka visi yang ditetapkan Kecamatan Kedungadem Tahun 2013-2018 adalah ” KEDUNGADEM YANG SEJAHTERA DIDUKUNG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG DINAMIS ”
MISI :
Misi merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan Visi. Berdasarkan pengertian dimaksud serta dengan berlandaskan pada visi yang dimiliki, maka ditetapkan Misi Kecamatan Kedungadem Tahun 2013-2018 antara lain :
- Meningkatkan kesejahteraan melalui upaya pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan pembangunan ;
- Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang mantap dan demokratis berlandaskan nilai-nilai sosial budaya masyarakat ;
- Meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat yang didukung oleh kesiapan aparatur;
- Meningkatkan dan mengembangkan pelaksanaan system pemerintahan yang transparan dan akuntabel;