Kecamatan Kedungadem melaksanakan Desk RKP Desa pada Kamis, 3 September 2026, sebagai bagian dari proses penyusunan dan penyelarasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kedungadem, Tenaga Ahli (TA) P3MD, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Sekretaris Desa (Sekdes), serta Kaur Perencanaan Desa.
Pelaksanaan desk bertujuan untuk memastikan penyusunan RKP Desa berjalan secara terarah, sesuai prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan perencanaan pembangunan desa dapat semakin berkualitas, efektif, dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.