KEDUNGADEM – Pemerintah Kecamatan Kedungadem melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Desa se-Kecamatan Kedungadem dalam rangka Review Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APB Desa) Tahun 2026, khususnya terkait pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Kedungadem dalam memperkuat koordinasi dan sinergi bersama Pemerintah Desa, khususnya dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran desa dapat dilaksanakan secara tepat, tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi dan review bersama tersebut, Pemerintah Kecamatan Kedungadem bersama Pemerintah Desa melakukan penyelarasan dan pencermatan terhadap perencanaan serta penganggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan BKKD Tahun Anggaran 2026.

Koordinasi ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Desa dalam memastikan setiap tahapan perencanaan dan penganggaran dilaksanakan dengan baik, sehingga pelaksanaan program yang bersumber dari BKKD dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Kedungadem terus mendorong terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh Pemerintah Desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan adanya review dan koordinasi secara bersama-sama, diharapkan pelaksanaan BKKD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungadem.

Kedungadem Adem, Ayem, Tentrem.


By Admin
Dibuat tanggal 15-09-2026
0 Dilihat