Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2027 sekaligus Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028.
Kegiatan ini menjadi ruang penting bagi pemerintah desa bersama BPD dan unsur masyarakat untuk menyerap aspirasi, membahas kebutuhan pembangunan, menetapkan prioritas, serta menyusun usulan program pembangunan desa secara partisipatif dan terarah.
Musrenbangdes dilaksanakan di beberapa desa di Kecamatan Kedungadem, di antaranya Desa Babad, Desa Kepohkidul, Desa Sidomulyo, dan Desa Jamberejo.
Melalui forum ini, diharapkan perencanaan pembangunan desa dapat semakin transparan, partisipatif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dengan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
🤝 Bersama masyarakat, kita wujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif untuk Kedungadem yang semakin maju dan sejahtera.