Pada hari Rabu, tanggal 15 April 2026, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, telah dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Balai Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem. Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungadem. Penyaluran bantuan sosial ini menyasar masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi.
Adapun jumlah penerima bantuan sosial pada kegiatan ini sebanyak 789 warga yang berasal dari 22 desa, dengan rincian sebagai berikut: Desa Babad (37), Desa Balongcabe (1), Desa Dayukidul (64), Desa Duwel (22), Desa Drokilo (28), Desa Geger (31), Desa Jamberejo (45), Desa Kedungadem (8), Desa Kedungrejo (50), Desa Kendung (68), Desa Kepohkidul (12), Desa Kesongo (76), Desa Megale (6), Desa Mlideg (14), Desa Mojorejo (20), Desa Ngrandu (21), Desa Panjang (24), Desa Pejok (11), Desa Sidomulyo (24), Desa Sidorejo (41), Desa Tlogoagung (9), Desa Tondomulo (145), dan Desa Tumbrasanom (14).
Selama kegiatan berlangsung, proses penyaluran bantuan sosial berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan.