Pada hari Selasa, 21 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa yang bertempat di Balai Desa Tumbrasanom. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Camat Kedungadem atau yang mewakili, Danramil beserta anggota, DPMD beserta anggota, Kasi Pemerintahan Kecamatan, anggota Satpol PP, perwakilan Polres, Kapolsek Kedungadem beserta anggota, Inspektorat, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Kedungadem.
Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.