Musrenbangdes adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, sebuah forum tahunan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, termasuk pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga, untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan prioritas pembangunan desa yang akan didanai dari berbagai sumber, termasuk APBDes dan aspirasi masyarakat. Musrenbangdes bertujuan untuk menghasilkan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat desa untuk tahun anggaran berikutnya.
Tujuan Musrenbangdes
Menyepakati Prioritas Pembangunan:
Memastikan semua elemen masyarakat desa terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga hasilnya benar-benar mewakili kebutuhan mereka.
Memastikan penggunaan anggaran desa dan pelaksanaan pembangunan desa berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Menjadi dasar penyusunan dokumen RKP Desa untuk tahun anggaran yang akan datang.
Siapa yang Terlibat?
Hasil Utama Musrenbangdes
Dokumen yang berisi Rencana Kerja Pembangunan Desa untuk tahun anggaran berikutnya.
Usulan program dan kegiatan yang diprioritaskan untuk didanai oleh APBDes, APBD Kabupaten/Kota, atau sumber lain