Hari ini Senin (10/11/2025) Kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) lanjutan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi tim pembina desa se-Kecamatan Kedungadem tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Kedungadem.

Acara Bimtek dibuka secara resmi oleh Camat Kedungadem, Bayudono Margajelita, dan dihadiri oleh sejumlah narasumber serta tamu undangan, di antaranya Kepala Puskesmas Kedungadem Dr. Aulia Mustika Dewi, Kepala Puskesmas Kesongo, Koordinator P3AKB, perwakilan BPBD Kabupaten Bojonegoro, Kabid Ketahanan Masyarakat Desa serta ratusan kader Posyandu se-Kecamatan Kedungadem.

Dalam sambutannya, Camat Kedungadem Bayudono Margajelita menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi SPM yang telah digelar pada 30 Oktober 2025 lalu.

“Kegiatan ini adalah lanjutan dari sosialisasi enam bidang SPM Posyandu. Kalau kemarin masih tahap sosialisasi, maka hari ini kita masuk ke tahap Bimtek sesuai bidang masing-masing. Diharapkan seluruh bidang SPM dapat berkolaborasi, agar implementasi pelayanan Posyandu berjalan sesuai dengan standar dan bidangnya masing-masing,” ujar Bayudono.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan semacam ini penting dilakukan sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan Posyandu sebelum diterapkan di masing-masing desa. Kader Posyandu tidak hanya berfokus pada enam bidang SPM, tetapi juga diharapkan mampu berperan aktif dalam berbagai kegiatan desa dan sosial kemasyarakatan,” imbuhnya.

Sebagai narasumber utama, Kepala Puskesmas Kedungadem, Dr. Aulia Mustika Dewi, memaparkan secara rinci tentang enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu:

Bidang Pendidikan

Bidang Kesehatan

Bidang Pekerjaan Umum

Bidang Perumahan Rakyat

Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibunlinmas)

Bidang Sosial

Dr. Aulia menegaskan bahwa penerapan SPM di Posyandu merupakan strategi transformasi pelayanan masyarakat melalui penyatuan persepsi, peningkatan pemahaman, serta penguatan kapasitas kader dan kelembagaan.

Strategi transformasi Posyandu dengan enam bidang SPM ini meliputi penyamaan persepsi, peningkatan pemahaman masyarakat, pengembangan pelayanan, peningkatan kapasitas kader, penguatan sarana dan prasarana, serta penataan kelembagaan dan pendanaan. Semua ini bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa SPM merupakan pelayanan dasar yang wajib dan minimal diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah.

Pengertian dari Standar Pelayanan Minimal adalah pelayanan yang paling sedikit harus kita laksanakan. Jadi, kalau disebut ‘minimal’, artinya itu adalah batas terendah yang wajib terpenuhi,” pungkas Dr. Aulia.

Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan seluruh kader Posyandu dan tim pembina desa di Kecamatan Kedungadem dapat memahami dengan baik penerapan enam bidang SPM, serta mengimplementasikannya secara terintegrasi dalam kegiatan pelayanan masyarakat di tingkat desa.


By Admin
Dibuat tanggal 11-11-2025
47 Dilihat