KEDUNGADEM – Pemerintah Desa Balongcabe dan Pemerintah Desa Ngrandu, Kecamatan Kedungadem, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028, Senin (28/09/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan di Balai Desa Balongcabe dan Balai Desa Ngrandu. Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Camat beserta staf PMD dan jajaran Pemerintah Kecamatan Kedungadem, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan perwakilan PKK.
Melalui Musrenbangdes ini, pemerintah desa bersama masyarakat membahas dan menyepakati berbagai rencana kegiatan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027. Selain itu, usulan pembangunan yang menjadi kewenangan di luar desa dihimpun dalam DU RKP Desa Tahun 2028 untuk selanjutnya diusulkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan pada tingkat yang lebih tinggi.
Keterlibatan berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat memastikan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan yang lebih terarah, transparan, dan berkelanjutan.
Seluruh rangkaian kegiatan Musrenbangdes di Desa Balongcabe dan Desa Ngrandu berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif.
Kedungadem Adem, Ayem, Tentrem.