Kedungadem, 29 September 2026 – Pemerintah Kecamatan Kedungadem melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026, mulai pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai, berlangsung di empat desa, yaitu Balai Desa Mojorejo, Balai Desa Kendung, Balai Desa Kedungrejo, dan Balai Desa Geger.

Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif. Melalui forum ini, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat membahas serta menyepakati arah pembangunan yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027, sekaligus menyusun daftar usulan pembangunan untuk Tahun 2028.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Camat beserta staf PMD dan jajaran Pemerintah Kecamatan Kedungadem, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan perwakilan PKK.

Dalam pelaksanaannya, Musrenbangdes menjadi ruang koordinasi dan penyampaian aspirasi masyarakat terkait berbagai kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kecamatan Kedungadem terus mendorong agar proses perencanaan pembangunan di tingkat desa dilaksanakan secara partisipatif, transparan, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga program pembangunan yang direncanakan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan Musrenbangdes di empat desa tersebut berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif.

Kedungadem Adem, Ayem, Tentrem.


By Admin
Dibuat tanggal 29-09-2026
0 Dilihat