Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kedungadem dihadiri anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Moch. Choirul Anam, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), perwakilan Disperindag, DPU Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR), Dinas Peternakan, Dinas PU Sumber Daya Air (SDA), BPBD, Forkopimcam Kedungadem, para kepala desa, tokoh masyarakat, Senin (09/02/2026)

Camat Kedungadem, Sahlan, S.Ag. MM, Kp, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga nasional. Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah harus diawali dengan proses perencanaan yang matang dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

“Segala sesuatu yang akan diputuskan oleh pemerintah menjadi sebuah kebijakan harus diawali dengan perencanaan dan dituangkan dalam RKP agar menjadi prioritas dan membawa dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Camat Sahlan menegaskan, RKP harus dibahas dan disepakati dalam forum Musrenbang untuk memastikan program prioritas benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dapat didukung oleh pemerintah daerah. Ia juga mengungkapkan kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang tidak sebaik tahun-tahun sebelumnya.

“Anggaran Pemkab Bojonegoro memang tidak sebagus tahun-tahun sebelumnya. Bahkan untuk tahun 2027, dana transfer dari pemerintah pusat mengalami pengurangan, termasuk Dana Desa,” jelasnya.

Ia menyebutkan, pada tahun 2026 anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) diproyeksikan berkurang seiring dengan menurunnya dana transfer pusat. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah agar lebih selektif dalam pengelolaan anggaran serta memprioritaskan program-program yang dinilai paling penting dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Meski demikian, Sahlan mengajak seluruh pihak untuk tetap bersyukur. Pasalnya, anggaran pembangunan infrastruktur yang dialokasikan untuk Kecamatan Kedungadem pada tahun 2026 secara keseluruhan mencapai Rp94,163 miliar.

“Setidaknya dana pembangunan infrastruktur untuk Kecamatan Kedungadem secara keseluruhan mencapai Rp94,163 miliar pada tahun 2026 ini,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Sahlan juga menyampaikan bahwa pengajuan proposal Alokasi Dana Desa (ADD) sudah dapat dilakukan. Ia meminta desa-desa yang belum mengajukan agar segera melengkapi dan mengajukan proposal ADD.

Selain itu, Camat Kedungadem turut menyinggung pekerjaan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2025 yang hingga kini belum mencapai 100 persen. Ia meminta pemerintah desa untuk bekerja maksimal agar seluruh pekerjaan dapat segera diselesaikan.

‘Pekerjaan BKK tahun 2025 di desa harus segera diselesaikan agar pembangunan desa bisa berjalan lancar dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Musrenbang Kecamatan Kedungadem sendiri dilaksanakan untuk menentukan prioritas pembangunan, menyelaraskan program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah. (Why/Red)


By Admin
Dibuat tanggal 12-02-2026
8 Dilihat